LIBERALISME LAMA DAN BARU
Ebensteain, William. Great Political Thinkers. New York. NY: holt Rinehart, and Wunston, 1960
Muslim Mufti
Liberalisme Lama
Liberalisme lama mempunyai beberapa karakter khusus, antara lain semangat empirisme untuk dunia filsafat, etika utilitarian, agnotisme agama, persaingan ekonomi, antiotoritarianisme dalam kehidupan politik, semangat anti imperalisme, pasifisme dan perdagangan bebas dalam dunia hubungan inetrnasional. Ciri-ciri ini merupakan refleksi dari semangat individualisme yang merupakan akar dari liberalisme.
Spencer menulis dalam tulisannya berisi tentang pandangan filosofi politiknya tentang Individualisme yang ekstrim dan tentang Laissez faire. Dalam tulisannya tersebut Spencer berkeyakinan bahwa segala sesuatu di alam semesta memilki hukumnya sendiri. Manusia menjadi subyek hukum, baik secara fisik maupun esensi spiritual dan secara individual maupun social.
Dalam membahas fungsi negara, perhatian Spencer tertuju pada permasalahan mengenai apa yang seharusnya tidak dilakukan oleh Negara dibanding dengan apa yang harus dilakukan oleh negara. Mengatur aparat pemerintah dan administrasi lembaga yudikatif adalah 2 tugas utama dari aktivitas pemerintah dan tujuan dari hal tersebut adalah tidak lain untuk menjaga hak-hak dasr manusia yakni perlindungan terhadap kehidupan dan harta kekayaannya.
Pandangannya mengenai Negara dalam konteks evolusi, Spencer sedikit tertarik pada bentuk-bentuk pemerintahan yang didasarkan pada pembedaan secara tradisional seperti Monarki, Aristokrasi, dan Demokrasi.
Menurut Spencer ada 2 bentuk utama negara dan masyarakat yaitu apa yang disebutnya negara militer dan negara Industri. Negara militer adalah bentuk awal dari organisasi sosial yang sifatnya masih primitif, barbar, dan selalu memiliki hasrat untuk berperang. Dan pemimpin militer memiliki posisi seperti pemimpin politik dan didalamnya terdapat hubungan erat antara militeristik dengan tindakan kesewang-wenangan. Individu dinilai tidak lebih dari seledar alat untuk mencapai tujuan akhir Negara, yakni untuk mencapai kemenangan dalam perang.
Dalam aktivitas ekonomi negara militer, tunduk kepada kepentingan dan kebutuhan militer dan tujuan ekonomi sendiri bukan untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan rakyat banyak tetapi ditujukan untuk meningkatkan kekuatan militer demi keberhasilan penaklukan nantinya. Dalam negara militeri memang terdapat adanya kerja sama namun hal tersebut terjadi karena keterpaksaan atau dipaksakan oleh negara dan tidak didasarkan atas rasa suka rela.
Dalam perkembangannya yakni dengan semakin meluasnya territorial negara militer dan tercapainya keamanan dan stabilitas dalam jangka waktu yang lama, maka hal ini menimbulkan perubahan secara gradual hingga timbul kemudian timbul ciri-ciri masyarakat industri pada negara ini. Pandangan hidup negara dan masyarakat industri yang timbul adalah berdasarkan pada kerja sama secara bebas dan dihapuskannya segala bentuk paksaan dan kekerasan dalam segala aspek kehidupan. Adanya spontanitas, keragaman, dan berbedaan adalah karakter yang membentuk masyarakat industri dan hal ini memberikan arti pula bagi semakin berkurangnya ketergantungan atau kebutuhan masyarakat akan keberadaan pemerintah.
Bagi Spencer perkembangan dari bentuk negara militer kepada masyarakat industri memiliki arti adanya pengurangan peran pemerintah yang terus meningkat secara simultan. Hal didasarkan pada alasan bahwa pemerintah bagi Spencer tidak lebih dari bukti masih eksisnya barbarianisme. Semakin masyarakat dan individu di dalamnya belajar untuk bekerja sama secara damai, bebas dan saling menguntungkan, maka semakin dekat ia kepada bentuk ideal dari negara industri dan semakin berkurang kebutuhannya akan kehadiran pemerintah.
Dalam hal ini nampaknya Spencer tidak menyadari dan tidak melihat bahwa industrialisasi modern sendiri menghasilkan bentuk baru dari kesewang-wenangan dan kezaliman. Dan Spencer sendiri keliru dalam menilai kapitalisme para tuan tanah abad 19 masehi diamana mereka secara nyata bahkan nampak jelas berprilaku sangat lalim dan sewenang-wenang dibanding dengan harapan akan adanya kerja sama secara damai.
Menurut Spencer perusahaan-perusahaan swasta yang tidak mendapat campur tangan dari pemerintah adalah jaminan terbaik bagi hadirnya perdamaian di dalam negeri maupun dunia internasional.
Pada tahun 1884 Spencer menerbitkan 4 tulisannya dalam Contemporary Review yang terangkum dalam sebuah buku yang berjudul The Man versus The State. Buku ini merupakan karyanya yang paling terkenal dalam bidang politik dan pernyataan-pernyataannya memiliki pengaruh yang sangat besar dalam filofosi Laissez faire.
Keempat tulisan spencer tersebut antara lain adalah The New Tories; kedua berjudul The Coming Slavery; ketiga berjudul The Sins of Legislators dan keempat berjudul The Great Political Superstation. Dalam bukunya tersebut Spencer antara lain menyimpulkan bahwa pemerintah bukanlah institusi hebat yang berada di atas segalanya, namun hanyalah sebuah komite managemen yang tidak memiliki otoritas dan kekuasaan diluar dari yang telah diberikan oleh rakyatnya.
Hal ini dipertegas kembali dengan pernyataannya yang menyebutkan bahwa fungsi liberalisme di masa lalu adalah untuk membatasi kekuasaan raja-raja, dan dimasa kini fungsi liberalisme adalah untuk membatasi kekuasaan parlemen.
Berdasarkan pemikiran Spencer ini, bagi pandangan kaum liberal kebebasan berarti ada sejumlah orang yang akan menang dan sejumlah orang yg akan kalah. Kemenangan dan kekalahan ini terjadi karena persaingan. Sehingga kebebasan akan diartikan sebagai memiliki hak-hak dan mampu menggunakan hak-hak tsb dengan memperkecil turut campurnnya pihak lain dalam hal ini pemerintah.
Kaum liberal menyatakan bahwa masyarakat pasar kapitalis adalah masyarakat yang bebas dan masyarakat yang produktif. Kapitalisme bekerja menghasilkan dinamis, kesempatan, dan kompetisi. Kepentingan pribadi adalah motor yang mendorong masyarakat bergerak dinamis.
Liberalisme bertujuan mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan pasar, dengan pembenaran mengacu pada kebebasan. Seperti pada contoh kasus upah pekerja, dalam pemahaman liberalisme, pemerintah tidak berhak ikut campur dalam penentuan gaji pekerja atau dalam masalah-masalah tenaga kerja sepenuhnya adalah urusan antara pengusaha pemilik modal dan pekerja.
Pendorong utama kembalinya kekuatan kekuasaan pasar adalah privatisasi aktivitas-aktivitas ekonomi, terlebih pada usaha-usaha industri yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah. Revolusi liberalisme bermakna bergantinya sebuah manajemen ekonomi yang berbasiskan persediaan menjadi berbasis permintaan.Tugas pemerintah hanya menciptakan lingkungan sehingga modal dapat bergerak bebas dengan baik. dalam titik ini pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan memotong pengeluaran, memotong biaya-biaya publik seperti subsidi, sehingga fasilitas-fasilitas untuk kesejahteraan publik harus dikurangi.
Akhirnya logika pasarlah yang berjaya diatas kehidupan publik. ini menjadi pondasi dasar liberalism, menundukan kehidupan publik ke dalam logika pasar. Pelayanan publik semata seperti subsidi dianggap akan menjadi pemborosan dan inefisiensi. Semangat liberalisme lama adalah melihat seluruh kehidupan sebagai sumber laba korporasi.
Liberalisme lama menawarkan pemikiran politik sederhana, sehingga pada titik tertentu politik tidak lagi mempunyai makna selain apa yang ditentukan oleh pasar dan pengusaha. Dalam pemikiran liberalisme politik adalah keputusan-keputusan yang menawarkan nilai-nilai, sedangkan secara bersamaan liberalisme menganggap hanya satu cara rasional untuk mengukur nilai, yaitu pasar. Semua pemikiran diluar rel pasar dianggap salah. Kapitalisme liberal menganggap wilayah politik adalah tempat dimana pasar berkuasa.
Bisa jadi Spencer dalam pemikirannya mengabaikan peran pemerintah yang nota bene masih diperlukan kehadirannya dalam mengatur dan mengelola perekonomian. Karena bagaimanapun segala hal yang terjadi di masyarakat tentu akan berdampak pada kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan begitu pula sebaliknya. Proses kebijakan yang diambil oleh pemerintah sangatlah kompleks. Hal tersebut terjadi karena pada hakekatnya proses kebijakan adalah juga sebuah proses politik. Sehingga segala kompleksitas persoalan yang muncul di tingkatan politik, juga ditemui di tingkatan kebijakan yang menyangkut publik.
Liberalisme Baru
Keynes ada pada posisi yang unik dalam sejarah pemikiran ekonomi barat, karena pada saat-saat krisis ideologi Keynes dapat menawarkan suatu pemecahan yang merupakan jalan tengah. Dia berpendapat bahwa untuk menolong sistem perekonomian negara-negara tersebut, orang harus bersedia meninggalkan ideologi laissez taire yang murni. Tidak bisa tidak, pemerintah harus melakukan campur tangan lebih banyak dalam mengendalikan perekonomian nasional.
Keynes mengatakan bahwa kegiatan produksi dan pemilikan faktor-faktor produksi masih tetap bisa dipegang oleh swasta, tetapi pemerintah wajib melakukan kebijakan-kebijakan yang secara aktif akan mempengaruhi gerak perekonomian. Sebagai contoh, pada saat terjadi depresi, pemerintah harus bersedia melakukan program atau kegiatan yang langsung dapat meyerap tenaga kerja (yang tidak tertampung di sektor swasta), meskipun itu membutuhkan biaya besar.
Inti dari ideologi Keynesianisme adalah Keynes tidak percaya akan kekuatan hakiki dari sistem laissez faire untuk mengoreksi diri sendiri sehingga tercapai kondisi efisien (full employment) secara otomatis, tetapi kondisi full-employment hanya dapat dicapai dengan tindakan-tindakan terencana.
Kaum klasik berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu campur tangan dalam perekonomian. Mereka beranggapan perekonomian akan mengatur dirinya sendiri sedemikian rupa sehingga sumberdaya ekonomi yang ada akan mampu digunakan secara efisien sehingga selalu terjadi keadaan dimana kondisi perekonomian pada full employment. Pandangan ini cukup lama berakar dan dipegang sebagai landasan perekonomian sebelum munculnya Keyness yang membawa aliran pemikiran baru, yang mengatakan bahwa intervensi pemerintah itu diperlukan dalam perekonomian dalam upaya membuat suatu keadaan lebih baik atau ada pihak tertentu yang menjadi tujuan perbaikan ekonomi.
Mengapa pemikiran Keynes muncul ? Hal itu tidak terlepas dari fenomena yang berkembang pada saat itu, dimana terjadi depresi besar (great depretion) sehingga terjadi pengangguran besar-besaran. Pengangguran besar-besaran inilah merupakan fenomena yang tidak dapat dijawab oleh kaum klasik. Kaum klasik mengatakan bahwa di dalam perekonomian yang full employment (padahal mereka mengatakan perekonomian selalu full employment) tidak ada pengagguran (unemployment). Tetapi kenyataan pada saat itu terjadi pengangguran besar-besaran. Munculnya pemikiran Keynes membuka cakrawala baru dan menjadi tonggak sejarah penting keberadaan makroekonomi.
Dalam kesempatan itu Keynes menyatakan bahwa permasalahan politik umat manusia terdiri atas kombinasi 3 hal yaitu efisiensi ekonomi, keadilan social dan kebebasan individu.
Dalam efisiensi ekonomi dibutuhkan adanya sikap kritis, langkah-langkah penghematan dan pengetahuan teknis yang memadai. Kemudian pada unsure kedua dibutuhkan adanya sikap terbuka yang mengedepankan kepentingan public atau rakyat banyak. Unsure ketiga memerlukan adanya sikap toleransi, kebesaran hati dan apresiasi yang tinggi atas keragaman dan yang paling penting adalah pemberian kesempatan yang seluas-luasnya bagi keinginan dan cita-cita yang tinggi dari warga Negara.
Dalam bukunya yang lain yaitu berjudul The End of Laissez Faire, diterbitkan pada tahun 1926, Keynes secara jelas menunjukkan adanya perbedaan antara liberalisme baru dan liberalisme lama (klasik). Dalam bukunya Keynes menyatakan bahwa filosofi laissez faire adalah didasarkan pada pemikiran masa lalu yang sudah tidak relevan lagi dengan konteks masa kini.
Sebuah sistem ekonomi bebas yang disertai dengan berbagai regulasi yang diciptakan untuk menjaga agar kinerja pasar tetap kompetitif dan adil, serta untuk mencegah konsentrasi kekuasaan ekonomi, yang biasanya terjadi dalam bentuk kartel atau trust atau perusahaan raksasa.
Landasan dasar pemikiran konsep ekonomi-politik Liberalisme baru antara lain adalah gagasan anti-naturalistik tentang pasar dan kompetisi. Konsep pasar atau market dilihat sebagai salah satu dari berbagai macam model hubungan sosial bentukan manusia. Sebab pasar bukanlah gejala alami, maka pasar dapat diciptakan dan dibatalkan menurut desain dari kehendak manusia. Tidak ada ekonomi yang terpisah dari politik, sebagaimana tak ada politik yang terlepas dari ekonomi, sehingga kinerja pasar juga membutuhkan adanya tindakan-tindakan politik yang bertugas menciptakan sederet kondisi bagi operasinya agar adil dan kompetitif.
Kemudian menurut liberalisme baru, harus ada penolakan atas kinerja kapitalisme yang hanya diasalkan pada logika modal atau capital semata. Transaksi ekonomi hanyalah salah satu bentuk dari relasi sosial manusia, oleh karenanya hubungan-hubungan sosial manusia bukanlah untuk mengabdi kepada kapitalisme, melainkan kapitalisme yang harus mengabdi untuk membantu kebutuhan relasi sosial manusia agar berlangsung dengan adil dan kompetitif.
Kapitalisme merupakan sistem ciptaan manusia atau human construct, oleh sebab itu pastilah dapat diubah serta dimodifikasi dan desain ulang oleh manusia. Dalam rangka proses mengubah dan memodifikasi kapitalisme itu, maka diperlukan suatu proses transformasi kapitalisme, dimana dilakukan upaya-upaya untuk menciptakan bentuk bentuk baru kapitalisme yang lebih sesuai dengan kebutuhan relasi sosial manusia.
Gejala konsentrasi kekuasaan ekonomi pada segelintir pengusaha bukanlah suatu gejala alami atau nasib alami dari sistem ekonomi kapitalisme. Hal tersebut semata merupakan suatu strategi ekonomi-politik yang gagal, dan produk gagal itu dapat dicegah dengan rangkaian berbagai politik kebijakan sosial dalam suatu kebijakan sistem kesejahteraan atau Welfare System.
Selanjutnya dalam gagasan liberal baru kebijakan sosial merupakan prasyarat mutlak bagi bekerjanya ekonomi yang adil dan kompetitif. Serangkaian kebijakan sosial, mutlak diperlukan sebagai pencegah terjadinya kesenjangan kekuasaan ekonomi yang tajam, serta untuk menciptakan dan memperluas semangat usaha masyarakat disamping untuk menciptakan iklim inovasi disegala bidang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar